Tips Mendapatkan Modal Usaha Tanpa Riba

Pinjaman syariah kini menjadi incaran para pengusaha untuk mendapatkan modal usaha tanpa riba. Meski mengikuti syarat-syarat yang ada pada agama, namun pembiayaan syariah tetap dipercaya sebagai solusi pinjaman modal tanpa berbelit-belit.

Beberapa pinjaman syariah menawarkan pinjaman dana tanpa pembayaran bunga utang. Jadi jangan khawatir tentang riba yang jelas-jelas dilarang dalam syariah agama Islam. Bagi yang belum tahu tentang pembiayaan dan pinjaman syariah, mari simak penjelasan sekilas tentang hal tersebut berikut ini.

Baca Juga : Mengenal Apa Itu Reksa Dana Pendapatan Tetap

Pengertian Riba

Secara bahasa, riba adalah kata yang berarti ‘kelebihan/tambahan’.  Secara harfiah, riba yaitu pembayaran berlebih yang dibayarkan oleh peminjam utang baik telah dituliskan syarat atau tidak oleh si pemberi utang.

Dalam ajaran agama Islam, uang riba jelas-jelas adalah barang yang haram. Karena pada intinya kelebihan pembayaran utang atau biasanya disebut bunga, akan menyebabkan peminjam utang akan mengalami kesusahan saat mengembalikan dana yang dipinjam.

Masih banyak ulama yang pro-kontra dengan sistem bunga yang ditawarkan oleh kredit konvensional. Maka dari itu, lembaga pinjaman syariah kini harus hati-hati agar tidak riba atau mendekati riba.

Penyedia Modal Tanpa Bunga (Riba)

Tips Mendapatkan Modal Usaha Tanpa Riba

Memperhatikan larangan-larangan dalam agama, kini sudah banyak lembaga penyedia modal yang didirikan tanpa menggunakan sistem pembayaran bunga. Pembiayaan syariah semacam ini bisa diakses dengan mudah baik via offline maupun online.

1. Pegadaian Syariah

Lembaga pegadaian Indonesia yang memberikan layaran syariah hanya ada dua jenis, yaitu pegadaian konvensional yang mempunyai divisi syariah, serta pegadaian murni syariah. Modal dengan sistem pinajam syariah ini biasanya berprisip membantu dengan jaminan barang. Jadi bisa dipastikan tidak ada bunga atau uang berlebih yang dikembalikan.

2. P2P Lending Syariah

Peer-to-peer atau P2P Lending Syariah menawarkan teknologi yang semakin maju untuk peminjaman modal. Berbeda dengan pegadaian, P2P Lending Syariah menggunakan aplikasi sehingga akad bisa dilakukan tanpa bertatap muka. Fitur online seperti ini juga sudah diberikan jamina atas keabsahannya.

3. Lembaga Wakaf

Seperti asal mulanya, wakaf adalah pemberian tanpa pengembalian. Sebagai ganti dari pengembalian dana, peminjam akan membagi keuntungan ke lembaga-lembaga sosial.

4. Bank Syariah

Bank Syariah bisa juga menjadi solusi berbasis ketentuan syariah. Meski tempatnya menjadi satu di bank biasa, namun dana dikelelola dan pelaksanaan teknisnya berbeda.

Tips Mendapatkan Modal Usaha Tanpa Riba

Perlu dipahami terlebih dulu definisi riba agar tidak salah pilih lembaga peminjaman modal. Ada beberapa tips yang bisa diterapkan untuk mendapatkan modal berusaha.

1. Menjual Aset

Pilihan pertama untuk menambah modal adalah menjual aset pribadi. Seperti kata Ki Hajar Dewantara ‘Jer Basuki Mawa Bea’ yang artinya segala sesuatu membutuhkan pengorbanan. Pastikan uang penjualan aset bisa diputar dan mendapatkan untuk dari hasil usaha, jadi aset bisa dibeli kembali.

2. Meminjam Ke Kerabat

Jika sudah tidak ada aset pribadi yang bisa diuangkan, cobalah meminjam kepada saudara atau kerabat dekat yang dapat dipercaya. Meminjam kepada kerabat menghindari pengembalian dana dengan sistem riba.

3. Mencari Investor Tanpa Bunga

Mencari investor yang mau menanamkan modalnya tanpa pengembaian dengan bunga adalah cara yang bisa ditempuh untuk mendapatkan modal usaha. Cara penembaliannya yaitu dengan sistem bagi hasil atau pengelolaan bersama.

4. Menggadaikan Barang

Gadai barang hampir sama dengan pilihan menjual aset. Bedanya, pegadaian syariah tidak akan membeli barang pegadai, barang akan dikembalikan lagi jika dana pinjaman modal sudah dikembalikan. Peminjam dana hanya akan membayar biaya penangan dan perawatan barang selama masa gadai.

5. Pinjaman Syariah

Bank berbasis syariah akan menawarkan pinjaman dengan akad-akad dalam Islam. Kesepakatan bisa dilakukan secara online dan offline tanpa mengubah syarat-syarat dan akad sehingga tidak mendekati riba.

Syarat dan Akad Pinjaman Syariah

Ketika hendak mengajukan pinjaman modal syariah, pertama yang harus ada adalah penyalur dana (shohibul maal) dan peminjam (mudharib) ketika melakukan akad peminjaman. Syarat yang kedua, harus ada objek yang diserah dan terimakan saat akad. Harus dipastikan bahwa ojek tersebut adalah milik penyalur dana pinjaman.

Syarat yang terakhir yaitu akad atau kesepakatan antara penyaalur dana dan peminjam modal. Ijab qobul harus berjalan secara ikhlas tanpa adanya pemaksaan dari pihak manapun.

Adapun akad-akad yang bisa dipilih dari peminjaman modal syariah, adalah mudharabah, musyarakah, dan rahn.

  1. Mudharabah – Dalam akad ini, peminjam akan menerima dana modal sebesar 100% untuk berbisnis. Konsep pengembaliannya yaitu menggunakan pembagian keuntungan atau biasa disebut sebagai bagi hasil usaha.
  2. Musyarakah – Akad musyarakah merupakan sistem pembagian dana modal. Artinya kedua belah pihak yang terlibat kesepakatan bersama-sama mengeluarkan modal dan aktif mengelola usaha. Besaran modal yang dikeluarkan bisa diatur sesuai kesepakatan, tidak harus sama besarannya.
  3. Rahn – Akad ini mengharuskan peminjam dana memberikan jaminan berupa barang yang diserahkan kepada pemberi dana modal. Atau lebih sederhananya, rahn adalah sistem pegadaian syariah.

Rekomendasi Modal Usaha Tanpa Riba

BPRS Almasoem mempunyai 4 produk unggulan yaitu Pembiayaan Syariah, Tabungan, Gadai Emas, dan Deposito. Dalam konteks peminjaman modal usaha, nasabah akan diarahkan pada pembiayaan syariah yang menggunakan akad-akad dalam Islam.

Jika membutuhkan suntikan modal berbasis syariah, tidak perlu lagi untuk menghubungi BPRS Almasoem.  Dengan menjalankan syariah Islam, nasabah dijamin kemudahannya mendapatkan modal usaha untuk berbisnis.  untuk Info lengkap BPRS ALMASOEM dan produknya bisa diakses di instagram @bprs_almasoem, website almasoembank.co.id,  atau bit.ly/bprsalmasoem.